Saat ini di Indonesia vaksin covid-19 telah dijalankan dengan baik, karena ditengah pandemi vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu, sehingga bila terpapar bakteri virus tersebut akan menjadi lebih kebal. cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (Herd Immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.
Dikutip dari buku #infovaksin yang diterbitkan oleh stakeholder pemerintah, Secara umum vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri virus penyebab penyakit tertentu sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa teerhindar dari penularan ataupun sakit berat.
Menurut penelitian yang didapat, vaksin bisa juga digunakan oleh penyintas Covid-19. General Practitioner Rumah Sakit Royal Progress dr. Michael Pinehas Tagi menjelaskan, berdasarkan World health Organization (WHO) bahwa penyintas Covid-19 dapat dilakukan vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau hasil swab negative, karena secara umum titer (AB) antibodi penyintas covid setelah 3 bulan akan menurun.
Tidak hanya penyintas covid-19 saja, yang dapat menerima vaksin, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda. Vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelomnpok usia 60 tahun keatas, ibu menyusui, dan orang dengan penyakit komorbid.