Ketentuan Pengguna

Dengan menggunakan Situs kami, Pengguna dengan ini menyetujui Syarat Penggunaan Layanan Situs dengan ketentuan-ketentuannya. Syarat Penggunaan Layanan ini dapat diperbaharui atau diubah setiap saat oleh kami, dan perubahan tersebut akan dimuat di halaman ini.

Pembelian Layanan Medical Check Up & Royal Drive Thru via Website

Dengan membeli Layanan Medical Check Up & Royal Drive Thru via Website RS Royal Progress, Pasien setuju pada poin berikut :

  1. Semua layanan yang sudah dipesan dan dibayar, tidak dapat direfund

Pembelian Paket Isoman Covid

Dengan membeli Paket Isoman Covid dari Website RS Royal Progress, Pasien setuju pada poin berikut :

  1. Pasien bersedia mendapatkan pelayanan Teleconsultation selama perawatan
  2. Dengan rela dan sadar bersedia dirujuk untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan berdasarkan Rumah Sakit rujukan yang diberikan oleh tim medis RS Royal Progress, apabila saat menjalani isoman terdapat perubahan kondisi dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
  3. Jika ada transaksi yang telah terjadi di RS Royal Progress sebelum proses perawatan dilaksanakan, maka saya bersedia untuk melunasi terlebih dahulu seluruh biaya tersebut.
  4. Saya bersedia mengikuti seluruh tata tertib dan peraturan yang berlaku di RS. Royal Progress.
  5. Dengan membaca dan menandatangani persetujuan khusus ini, maka saya telah menyetujui tanpa syarat seluruh syarat dan ketentuan diatas.

 

INFORMASI PENTING

Sebagai pemenuhan syarat registrasi, kami akan meminta informasi medis dari setiap perawatan yang dilakukan covid care at home Oleh karena itu kami memberikan persetujuan dengan menandatangani pernyataan dibawah ini.

PERNYATAAN JAMINAN PASIEN

Dengan ini menyatakan :

  1. Bersedia menanggung klaim/tagihan apabila dikemudian hari klaim/tagihan tersebut tidak ditanggung oleh perusahaan / asuransi.
  2. Bersedia menanggung klaim/tagihan apabila dalam masa perawatannya diperlukan pengobatan/tindakan/pelayanan yang tidak ditanggung/ dijamin oleh perusahaan/asuransi (seperti : Obat diluar daftar yang ditentukan, suplemen/ vitamin, non medis, dll)
  3. Bersedia menanggung klaim /tagihan apabila dalam masa perawatannya diketahui ada penyakit tertentu yang tidak ditanggung /dijamin oleh perusahaan/asuransi (seperti: penyakit menular seksual,HIV/AIDS, penyakit akibat perilaku menyimpang, penyakit kongenital, penyakit gangguan kejiwaan, dll)
  4. Bersedia menjadi “pasien umum/pribadi” (untuk pasien perusahaan / pribadi) apabila menghendaki pengobatan/tindakan/pelayanan diluar ketentuan jaminan perusahaan/asuransi.
  5. Jaminan pasien ditentukan pada saat awal masuk RS.

 

PERSETUJUAN UMUM

  1. HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI PASIEN
    Saya, pasien atau penanggung jawab, wali ataupun yang mendandatangani dokumen ini telah menerima semua informasi hak-hak, kewajiban dan tanggung jawab pasien pada saat proses pendaftaran dan selama pasien mendapatkan pelayanan medis di RS Royal Progress maupun RS Rujukan.
  2. AKSES INFORMASI KESEHATAN
    Memberikan persetujuan kepada RS Royal Progress untuk memberikan informasi tentang hal ini yang berkaitan dengan kesehatan saya kepada penanggung jawab, keluarga, atau pihak yang menjamin biaya perawatan ( perusahaan / asuransi, pembayar, keluarga).
  3. RAHASIA KEDOKTERAN
    Menyetujui RS Royal Progress menjamin rahasia medis dan hanya menggunaannya untuk kepentingan perawatan atau pengobatan, penagihan asuransi , pendidikan maupun penelitian, kecuali diungkapkan sendiri atau orang / pihak yang diberikan kuasa untuk itu.
  4. PRIVASI
    Menyampaikan kepada staff pihak RS Royal Progress bila ada hal-hal yang menyangkut privasi.
  5. BARANG PRIBADI
    RS Royal Progress tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan atau pencurian atas barang berharga yang tetap dibawa masuk ke lingkungan RS Royal Progress
    PENGAJUAN KELUHAN
    Memahami dan menyetujui tata cara pengajuan dan tindak lanjut keluhan sebagai pasien terkait pelayanan yang diberikan. RS Royal Progress tidak wajib menindaklanjuti keluhan apabila diajukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak wajib bertanggung jawab atas setiap kerugian dalam bentuk apapun yang timbul dari / sehubungan dengan keluhan yang diajukan tidak sesuai prosedur.
  6. MENGAMBIL DAN MEREKAM GAMBAR
    Tidak diperkenankan untuk mengambil gambar , merekam semua aktifitas petugas RS baik didalam ruang perawatan maupun di dalam lingkungan RS Royal Progress
    KEWAJIBAN PEMBAYARAN
    Paket yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun. Jika ada biaya yang timbul diluar dari paket maka penanggung jawab akan menanggung seluruh tagihan yang timbul sesuai dengan ketentuan dari perusahaan penjamin.

PERSETUJUAN PELEPASAN RAHASIA MEDIS

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008, menyetujui memberikan ijin kepada RS Royal Progress untuk memberikan penjelasan informasi terkait kondisi medis kepada Perusahaan yang memberikan jaminan / Asuransi dan keluarga.

PERSETUJUAN PEMERIKSAAN MOLEKULER VIRUS CORONA (INFORMED CONSENT)

Mengerti bahwa dengan mengetahui hasil pemeriksaan virus Corona pada sampel adalah penting bagi perawatan. Mengerti pemeriksaan dilakukan dengan dasar kerahasiaan, yag berarti setuju mencantumkan nama, alamat serta nomor telepon, tetapi informasi ini tidak diungkapkan kepada pihak lain. Informasi yang diberikan merupakan informasi standar yang diberikan jika melakukan pemeriksaan rumah sakit. Mengerti bahwa kesediaan untuk menyediakan informasi tersebut adalah langkah terbaik untuk menerima informasi terkait perawatan medis yang diperlukan selanjutnya.

Mendapatkan nomor identitas, yang akan berada pada informed consent, formulir laboratorium maupun tabung sampel, dan akan dikirim ke Lab Mikrobiologi RS Royal Progress, tempat pemeriksaan akan dilakukan .

Saya menyetujui Jika hasil pemeriksaan positif akan dilaporkan kepada otoritas terkait, dan menyetujui untuk memberikan nama, alamat dan nomor telepon untuk keperluan tersebut.

PERSETUJUAN PERAWATAN PASIEN DIAGNOSA COVID-19

Setuju untuk dilakukan perawatan karantina mandiri di rumah (Home Isolation) ataupun di hotel dengan pemantauan yang dilakukan oleh RS Royal Progress. Dan apabila diperlukan perawatan di Rumah Sakit menyetujui untuk dirawat di RS Rujukan pasien dengan Covid-19.

PERSETUJUAN TATA LAKSANA PEMULASARAN JENASAH DENGAN COVID-19

Mengerti dan menyetujui mengikuti seluruh tata laksana pemulsaran jenasah dengan Covid-19 sesuai dengan UU no. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Surat Edaran Dirjen P2P No. 483 tahun 2020 Tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (Covid-19).

Dengan Menandatangani formulir pendaftaran, menyatakan bahwa telah memberikan informasi dengan sejujurnya tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari siapapun dan siap menanggung risiko apapun apabila dikemudian hari pernyataan saya tidak benar (mengacu pada Permenkes No. 4 tahun 2018 tentang Kewajiban-kewajiban Pasien, Memberikan keterangan palsu secara lisan/tulisan berdasarakan Pasal 242 Ayat 1 dan 3 KUHP, Pemalsuan isi surat pernyataan pasien berdasarkan Pasal 263 ayat 1 KUHP, Sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah berdasarkan Pasal 14 UU No. 4 tahun 1984, dan tidak mematuhi penyelanggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018)

Telah membaca, mengerti dan menyetujui penanganan pasien oleh pihak rumah sakit dengan fasilitasnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.